DenpasarPeristiwa

Aksi Tolak Omnibus Law, Massa Datangi Kantor Parpol dan DPRD Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam, melakukan aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Rabu (7/10/2020).

    Aksi masa ini dilakukan dengan mengendarai puluhan sepeda motor menuju ke kantor partai pendukung disahkannya RUU Cipta Kerja, dengan memasang spanduk yang bertuluskan penolakan Omnibus Law dan mosi tidak percaya.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Pergerakan massa diawali dengan mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Bali, lalu masa bergerak menuju DPD Partai Golkar Bali, dilanjutkan menuju DPD PDIP Bali, DPD Partai Gerindra Bali, dan terakhir menuju Gedung DPRD Bali.

    “Aksi ini melibatkan mahasiswa, perwakilan buruh, dan elemen masyarakat lainnya,” kata Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla.

    Baca Juga:  Seorang Lansia di Belumbang Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

    Menurutnya aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang resmi disahkan menjadi Undang-Udang (UU) dalam rapat paripurna oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

    Usai melakukan aksi di Gedung DPRD Bali, puluhan massa ini pun membubarkan diri.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi