PolitikTabanan

KPU dan Bawaslu Tabanan Cek Pemilih Lapas

    TABANAN, Kilasbali.com – Guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang jajaran KPU dan Bawaslu Tabanan terus menyisir potensi pemilih untuk difasilitasi hak pilihnya. Salah satunya adalah pemilih di Lapas Tabanan. Terkait hal itu KPU Tabanan bersama Bawaslu Tabanan dan jajaran melakukan koordinasi ke Lapas Tabanan, Senin, (28/9/2020).

    Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Ketut Sugina mengajak Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mendatangi Lapas Tabanan. Tidak hanya mereka berdua, dalam kunjungannya itu baik KPU maupun Bawaslu mengajak serta jajarannya yang mewilayahi lapas Tabanan.

    KPU mengajak PPK Kecamatan Tabanan dan PPS Desa Dajan Peken, begitu juga Bawaslu Tabanan mengajak Panwascam Kecamatan Tabanan dan PPKD Desa Dajan Peken. Kunjungan full tim ini diterima oleh Kasi Bimnadik dan Giatja IGAP. Mahendra didampingi Kasub. Registrasi, I Wayan Sadiasa, karena Kalapas Tabanan sedang berada diluar daerah.

    Usai mengunjungi Lapas Tabanan Ketut Sugina mengatakan kunjungannya ke Lapas Tabanan tidak lain guna menindaklajuti SE KPU RI nomor 818/PL.01.1-SD/01/KPU/IX/2020 tertanggal 25 September 2020 tentang Perlindungan Hak Pilih bagi pemilih di Rumah Tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta Persiapan Penetapan DPT (Daftar Pemilih Sementara).

    Baca Juga:  Alasan Ardika Bikin Forum Tabanan Bebas Bicara

    “Kita ingin memastikan berapa jumlah penguhuni Lapas Tabanan yang ber KTP El, Tabanan sehingga nantinya bisa kami putuskan apakah membuat TPS di lapas atau tidak,” ucapnya.

    Sesuai dengan SE 818, dikatakan dapat membentuk TPS Lapas jika tidak bisa dilayani oleh TPS terdekat. Sehingga sebelum memutuskan membuat TPS di lapas, pihaknya ingin tahu secara detail berapa pemilih Tabanan yang sedang berada di Lapas Tabanan. “Jadi kalau jumlahnya lumayan banyak tidak ada pilihan kami akan membuat TPS dilapas, namun jika jumlahnya sedikit maka kami akan melayani pemilih lapas dengan memanfaatkan TPS sekitar yang terdekat,” bebernya.

    Sejauh ini pihak lapas belum bisa memberikan data detailnya, karena sedang proses pendataan. “Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas sekitar bulan Juni sebelum pilkada di tunda, saat itu jumlah pemilih di lapas sekitar 74 orang, nah sekarang kita perlu upadete datanya, sehingga kami bisa mendapatkan data riil,” ujarnya.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Minta Titik Longsor di SDN 1 Pandak Gede Ditutup

    Hal senada diungkapkan Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Pihaknya berusaha keras melindungi hak pilih setiap warga Tabanan dimanapun berada termasuk di Lapas Tabanan. “Kami sebagai penyelenggara, akan melindungi setiap hak pilih warga Tabanan,” tegasnya.

    Dia juga ingin memastikan bahwa proses dan pendataan yang dilakukan KPU Tabanan berada didalam aturan yang ada. “Tugas kami memang mengawasi penyelenggaraan pilkada agar berjalan di rel yang benar, dan memastikan setiap warga Negara yang ber KTP – El Tabanan tidak hilang haknya, artinya bisa difasilitasi,” ungkap Narta.

    Sementara pihak Lapas seperti diungkapkan Mahendra didampingi Wayan Sadiasa memastikan dalam waktu dekat akan memberikan data penghuni lapas. “Data yang sempat diberikan ke KPU Tabanan dari 180 an pemilih lapas sejumlah 74 orang adalah warga Tabanan, namun itu data per bulan Juni lalu, dan kami akan segera lakuan upadate data,” ucapnya.

    Baca Juga:  Rayakan Natal dengan Classic Rock di TUJU Ubud

    Pihaknya berjanji dalam satu atau dua hari ke depan data itu sudah diserahkan ke KPU Tabanan untuk ditindaklanjuti. “Segara akan kami lakukan pendataan ulang, dalam satu atau dua hari kedepan datanya kami akan serahkan ke KPU Tabanan,” tandasnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi