DenpasarNews Update

Kelurahan Kesiman Beri Sanksi Menyanyi dan Push Up 3 Orang Tanpa Masker

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sidak gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Linmas dan Pecalang Kelurahan Kesiman pada Senin (28/9/2020) mendapati tiga orang pelanggar tanpa menggunakan masker.

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita ini berlokasi di Jalan Surabi, Pasar Yadnya, dan Banjar Dajan Tangluk.

    “Pukul 09.00 wita anggota melaksanakan apel pengecekan kegiatan pendisiplinan dalam rangka Penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona,” ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani.

    Lebih lanjut Suryani menyampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di tiga lokasi ini, pihaknya mendapati tiga orang pelanggar prokes tanpa masker.

    Baca Juga:  Ikan Sumber Protein Tinggi!

    Langkah tim gabungan memberikan sanksi push up, menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan hingga pembinaan yang nantinya tidak mengulangi lagi dan selalu tetap disiplin pada protokol kesehatan khususnya penggunaan masker pada saat berada diluar lingkungan rumah.

    Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari penegasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

    Hal ini juga tidak terlepas dari data yang disampaikan berkaitan dengan kembali adanya lonjakan kasus penyebaran Covid-19, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan prokes baik di dalam lingkungan rumah maupun saat berada di luar rumah.

    Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada Serentak di Bali

    “Harapan kita agar masyarakat lebih waspada dan bisa mengetuktularkan kepada keluarga pentingnya arti Prokes Covid-19 bagi diri sendiri maupun orang lain. Lindungi diri, jaga sesama untuk mempercepat memutus rantai virus Covid-19. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan menjadi kata kunci pada pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi