DenpasarSosial

Cegah Klaster Baru, Brigjen TNI Maryono Ingatkan Disiplin Prokes

DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk mencegah terjadinya klaster baru, Waas Log Kasad Bidang Faskon BMN Brigjen TNI Maryono yang memimpin Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-109 TA 2020, mengingatkan seluruh personel gabungan yang menjadi Satgas TMMD ke-109 di wilayah Kodim 1611/Badung agar disiplin mematuhi kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Kita ketahui bersama bahwa sudah banyak yang menjadi korban akibat Covid-19, namun di lapangan masih sering kita jumpai masyarakat yang abai, dan terutama tidak memaki masker. Untuk itu, kewajiban kita bersama untuk terus menerus mengingatkan dan menyosialisasikan betapa petingnya manfaat penggunaan masker untuk menjaga kesehatan,” ujar Jenderal Maryono, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:  Soulshine Bali Hadirkan Host Your Own Retreat, Tawarkan Keindahan Hijau Tropis di Selatan Ubud

Didampingi Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, selaku Dansatgas TMMD ke-109 dan sejumlah perwira, Brigjen TNI Maryono menjelaskan hal tersebut disela mengunjungi lokasi TMMD ke-109 di Br Kertajiwa, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Menurutnya, kegiatan TMMD ini merupakan Operasi Bhakti TNI yang bersifat lintas sektoral yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI. “Ada dua sasaran yaitu, fisik dan nonfisik guna membantu masyarakat untuk mengatasi kesulitan, seperti pembuatan jalan, penyenderan, perabatan untuk mempelancar mobilisasi masyarakat, dan pembuatan jembatan serta bedah rumah,” jelas Maryono.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Nataru

Kegiatan tersebut disesuaikan dengan program desa, yaitu wisata edukasi terkait upaya mempertahanlan budaya subak. Serta sosialisasi tentang penggunaan medsos, pemahaman ideologi Pancasila, upaya pencegahan penggunaan narkoba, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama tentang 3M, yaitu memakai masker kain yang berlapis, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman (physical distancing). (jus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi