BirokrasiDenpasar

Kesadaran Masyarakat Kunci Hindari Denda

DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, kesadaran masyarakat memakai masker dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci guna menghindari denda.

Hal itu diungkapkan Cok Ace usai Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020, di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Senin (7/9/2020).

Menurut Cok Ace, sudah 1 minggu Pergub ini disosialisasikan. Kuncinya adalah bagaimana menimbulkan kesadaran masyarakat, bahwa ini satu-satunya cara yang bisa mengatasi penularan yakni pakai masker dalam mengikuti protokol kesehatan karena sekarang angka penderita terus meningkat.

Cok Ace menambahkan, sejak Bali lebih dibuka untuk kegiatan masyarakat lokal, dapat dilihat pergerakan masyarakat sangat intens dan sangat tinggi. Di objek wisata seperti Kintamani dan Bedugul, contohnya.

Baca Juga:  Catatan Sejarah, The Sanur Raih Lima ISO Sekaligus

“Kita lihat kesadaran menggunakan masker belum semuanya. Dan ini terjadi setelah pariwisata kembali dibuka. Mereka umumnya anak muda yang daya tahan tubuhnya masih bagus,dan terlihat tanpa gejala. Tapi apa yang terjadi ketika mereka balik ke rumahnya. Tanpa disadari menularkan pada orang tuanya. Sehingga penularan terjadi di rumah tangga. Ini dampak-dampak dari dibukanya objek wisata,” jelasnya.

Baca Juga:  Dekranasda Bali Dorong Kreativitas dan Inovasi Perempuan Bali

Lebih lanjut Cok Ace mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak ingin memberi denda tapi kembali kepada kesadaran masyarakat.

Bahkan masker secara gratis pun sudah diberikan karena ini salah satu langkah mengeleminir penularan. Karena pembiayaan kasus Covid-19 semua bersumber dari APBD,

Terkait denda Cok Ace menjelaskan, ini kan teknis sifatnya. Bagaimana menertibkan masyarakat.

Baca Juga:  Kepatuhan Aturan Transportasi untuk Menjaga Ketertiban Bali

“Minimal bawa tanda pengenal, sementara kita ambil, kita panggil,” imbuhnya.

Cok Ace juga menerangkan, semua kepala daerah sudah membuat perbup/perwali dan hari ini apel serentak. (sgt/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi