BirokrasiCeremonialDenpasar

Pilkada 2020, Netralitas ASN Sebuah Keharusan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar mengikuti gelaran kampanye secara virtual bertajuk Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN, dengan tema ASN netral birokrasi kuat dan mandiri, di Graha Sewaka Dharma, Rabu (26/8/2020).

    Acara ini dihadiri Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB. Alit Adhi Merta.

    Baca Juga:  Sulinggih dan Palingsir Puri Peliatan Nyaris 'Kelem' Dihantam Ombak, Perahu yang ditumpangi Mati Mesin

    “Pelaksanaan GNN – ASN sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020,” ujar Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto.

    Lebih lanjut Tasdik Kinanto mengatakan netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event- event politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya, yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta Manajemen ASN.

    Baca Juga:  Buka HLF-MSP dan IAF 2024, Jokowi Serukan Tingkatkan Solidaritas Global

    “Netralitas ASN merupakan sebuah keharusan dalam kebijakan reformasi birokrasi. Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan setiap ASN sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.

    Pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya distorsi dan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik.

    Adapun pesan-pesan KASN di antaranya stop pelanggaran netralitas, pahami paradigma undang-undang ASN, fokus pada pelayanan publik, jalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas dan kemauan baik serta tindak lanjut PPK. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi GNN-ASN yang diikuti seluruh peserta melalui virtual. (sgt/kb)

    Back to top button