DenpasarPeristiwa

Cegah Berjualan di PinggirJalan Gunung Kawi, Dishub Denpasar Dipasang Pembatas

    DENPASAR, Kilasbali.com – Suasana berbeda tampak di Jalan Gunung Kawi, Denpasar, hari ini Senin (10/8/2020). Jalan yang biasanya dipenuhi pedagang tumpah, kini tidak tampak lagi karena di sepanjang pinggiran Jalan Gunung Kawi telah dipasangi pembatas jalan.

    Pemasangan pembatas jalan di ujung utara Jalan Gunung Kawi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar sejak hari Minggu (9/8/2020).

    Baca Juga:  Ikan Sumber Protein Tinggi!

    Tujuan dari pemasangan pembatas jalan ini adalah untuk mencegah atau menghalau para pedagang yang hendak berjualan di pinggir jalan.

    Para pedagang di sana sebelumnya telah sering ditertibkan Satpol PP, karena sering membuat kemacetan dan kesemrawutan.

    Padahal dari pihak Perumda Pasar Kota Denpasar sudah mengarahkan para pedagang untuk berjualan ke dalam pasar, dan bukan diatas trotoar ataupun di badan jalan.

    Baca Juga:  Peringatan BKGN 2024, Begini Pesan Pj Ketua TP PKK Bali

    Seperti diketahui pada pandemi covid-19 ini, pasar sebagai tempat bertemunya para penjual dan pembeli terlebih lagi pasar tumpah juga memiliki potensi menjadi kluster penyebaran Covid-19. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi