DENPASAR, Kilasbali.com – Adanya wabah Covid-19 ini, menyebabkan banyak pihak harus bekerja dan beraktivitas lebih banyak di rumah. Hal tersebut mengakibatkan semakin seringnya pasangan suami-istri untuk berkumpul menghabiskan waktu bersama, sehingga jumlah kehamilan tidak terhindari. Menyikapi hal tersebut, TP PKK Provinsi Bali terus berupaya melakukan sosialisasi bahaya ibu hamil di masa pandemi ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber dalam talk show “Peran Serta PKK Dalam Menunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19″, di salah satu radio swasta di Denpasar, Selasa (21/7)
Menurutnya, setiap orang boleh saja hamil karena itu adalah haknya sebagai manusia dan warga negara, tetapi sebaiknya jangan dulul hamil di masa pandemi. Karena semua ini untuk kebaikan dan keselamatan pasangan usia subur.
“Kami selaku organisasi yang bersinergi dengan pemerintah meneruskan imbauan dari Kepala BKKBN Pusat sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan keselamatan kita semua,” ujar Putri Koster.
Namun jika sudah terjadi kehamilan, lanjut dia, tentunya protokol kesehatan dan protokol kehamilan harus diikuti.
“Hak warga untuk hamil dan hak mengimbau oleh pemerintah harus tetap sejalan beriringan karena memiliki makna dalam melindungi warga di daerahnya,” katanya.
Selain meneruskan sosialisasi untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur, kata dia, Tim Penggerak PKK melalui kader-kadernya yang berada sampai ke pelosok desa juga menyarankan agar kegiatan selama di rumah diisi dengan kegiatan positif.
“Kegiatan positif itu seperti bercocok tanam atau dengan hidroponik mengaktifkan HATINYA PKK di halaman rumah agar ketersediaan pangan keluarga tetap terjamin,” pungkasnya. (rls/kb)