DENPASAR, Kilasbali.com – Guna lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah meningkatnya penularan Covid-19, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Inpres.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster, di Museum Bali Denpasar, Kamis (16/7/2020) usai peluncuran
Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
“Saya mendapat arahan kemarin waktu rakor bersama bapak Presiden betul-betul akan diterapkan protokol kesehatan dengan efektif dan disiplin,” terang Koster.
Menurut Koster, Presiden Jokowi pun berencana mengeluarkan Inpres agar masyarakat lebih tertib dan disiplin.
“Beliau berencana keluarkan Inpres memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak tertib dan disiplin dalam rangka menjalankan protokol kesehatan,” imbuh Koster.
Mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar, Koster mengatakan tunggu saja.
“Sanksinya berupa apa ya tunggu aja,” pungkas Koster. (sgt/kb)