DENPASAR, Kilasbali.com – Pasien positif Covid-19 berjenis kelamin perempuan, 55, yang meninggal dunia direncanakan akan dikremasi di Mumbul pada, Jumat (3/7/2020) mendatang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengatakan, almarhum yang berprofesi sebagai PNS meninggal dengan penyakit penyerta infeksi paru-paru ini, tinggal di Kelurahan Kesiman, Dentim.
Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani saat dikonfirmasi mengatakan, untuk keluarga pasien yang meninggal tersebut telah menjalani isolasi mandiri sejak, 3 Juni 2020 lalu.
“Sebanyak 3 anggota keluarganya, yaitu suami dan 2 anaknya sudah menjalani isolasi mandiri. Keluarga ibu ini juga sudah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif, sehingga tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” kata Suryani di Kantor Kelurahan Kesiman, Rabu (1/7/2020).
Saat menjalani isolasi mandiri, tim Satgas Kelurahan bersama Satgas Lingkungan dan Dinas Sosial Kota Denpasar, secara rutin memberikan bantuan kepada keluarga ini sejak 4 Juni 2020. Selain memberikan bantuan, pemantauan keluarga ini juga dilakukan secara ketat oleh Satgas.
”Untuk isolasi mandiri keluarga ini sudah berakhir. Selanjutnya setelah isolasi mandiri berakhir, akan dilanjutkan rapid test kedua atau swab test agar meyakinkan bahwa keluarga ini sehat yang selanjutnya diberikan keterangan sehat dari Puskesmas Dentim 2,” pungkasnya. (sgt/kb)