DENPASAR, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Denpasar melakukan rapid test dan swab kepada 286 Pedagang Pasar Desa Adat Padangsambian, Jumat (26/6/2020). Plt. Kepala Desa Padangsambian, Luh Sri Uma Saraswati mengatakan, pelaksanaan rapid test dan swab menyasar 286 orang. Langkah ini dilakukan tidak terlepas dari adanya salah satu pedagang di pasar setempat positif Covid-19.
“Dari konfrimasi ini, kami mengusulkan pada GTPP Covid-19 Denpasar untuk melakukan rapid test dan swab tes kepada pedagang di pasar,” ujarnya.
Menurutnya, dari total jumlah pedagang yang dites terdapat 229 orang mengikuti rapid test dengan hasil 202 non reaktif dan 27 orang reaktif.
Selanjutnya 27 pedagang reaktif mengikuti swab test secara langsung bersama 15 orang anggota keluarga dan 42 pedagang yang berada pada radius 10 meter dari pedagang yang dinyatakan positif Covid-19.
“Seluruh pedagang yang dinyatakan reaktif dan mengikuti swab tes diwajibkan melaksnakan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab, serta langkah antisipasi juga pasar ditutup selama tiga hari mulai tanggal 26 Juni,” ujarnya.
Ditambahkannya, antisipasi ini juga menjadi komitmen para pengelola pasar dan kelurahan untuk melakukan tes kepada seluruh pedagang. Langkah cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan bersama dan selalu taat pada protokol kesehatan di dalam pasar tradisional.
“Kepada masyarakat pengunjung juga selalu disosialisasikan kepada pengelola pasar dan kami selaku pihak kelurahan mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan,” pungkasnya. (sgt/kb)