DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana mengatakan, pihaknya bersama Polmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen.
Kata dia, yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan Banjar Ketapian Kaja, dan selanjutnya secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak),” ungkapnya, Minggu (20/6/2020).
Lebih lanjut dikatakan adapun penduduk non permanen yg terjaring saat kegiatan tersebut, yakni sebanyak 74 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 59 orang dan Perempuan sebanyak 15 orang.
Dari data warga yang terjaring tersebut, terdapat 5 orang yang baru tiba (arus balik/pasca pulang kampung) terdiri dari Laki-laki sebanyak 3 orang dan Perempuan sebanyak 2 orang, namun mereka sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi sebagai pelaku perjalanan dalam negeri yg salah satunya menunjukkan hasil Rapid Test Negatif dan bersedia melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat tinggal sementaranya sekarang.
“Hasilnya tidak ditemukan kejanggalan dan masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan dan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan,” tutupnya.(sgt/kb)