DENPASAR, Kilasbali.com- Setelah melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan Rapid Tes kepada 188 orang pedagang Pasah Kelurahan Pemecutan, pada Sabtu (20/6/2020). Hasilnya satu pedagang dinyatakan reaktif.
Camat Denpasar Barat, A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos menjelaskan rapid tes seluruh pedagang pasar Pasah Kelurahan Pemecutan sebagai langlah awal kewaspadaan bersama. Seluruh pedagang hadir mengikuti rapid tes.
Menurutnya, dari total 188 pedagang yang di rapid, terdapat satu orang pedagang dengan hasil reaktif dan akan dilanjutkan dengan test swab. Antisipasi pun langsung dilakukan bersama pihak Kelurahan Pemecutan untuk melakukan isolasi mandiri kepada satu pedagang ini.
“Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambl langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu dirumahnya selama 14 hari, serta kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar,” ujar Agung Wijaya.
Agung Wijaya menambahkan rapid tes pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Walikota untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran corona di pasar rakyat. Dari langkah ini nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar menjadi nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli.
“Meski hasilnya satu pedagang rekatif, namun kami bersama pengelola dan pihak kelurahan gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar. Disamping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker, face shield, hingga sosialisasi kepada para pedagang untuk rajin mencuci tangan,” ujarnya.
Disamping itu beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat,” pungkasnya. (sgt/kb)