DENPASAR, Kilasbali.com – Seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar dinyatakan positif covid-19. Akibatnya Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung ditutup.
Camat Denpasar Barat A.A. Ngurah Made Wijaya mengatakan, penutupan Jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung dilakukan hari ini Senin(01/6/2020) karena ada pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan test Swab.
Menurutnya, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Lurah Pemecutan dan Kepala Lingkungan Pemeregan untuk melakukan langkah antisipasi dengan penyemprotan desinfektan dan mendata toko yang beradius 10 meter yang terdampak untuk dilakukan rapid test.
“Kita mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap penyebaran Covid-19. Hari ini jam 3 (sore-red) kami melakukan rapid test beberapa pedagang dan keluarganya di radius sepuluh meter dari toko tersebut,” ucapnya.
Camat Denbar menambahkan, pasien positif Covid-19 ini merupakan pedagang sayur laki-laki, 54, warga Tegal Kertha dan memiliki penyakit bawaan berupa diabetes dan usus buntu. (sgt/kb)