DENPASAR, Kilasbali.com – 5 Desa/kelurahan di kota Denpasar telah mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Setelah sebelumnya Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer, saat ini ada 3 desa/kelurahan yang ajukan PKM.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai Kamis (20/5/2020) mengatakan setelah Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Panjer di Kecamatan Denpasar Selatan mengajukan PKM, kini ada 3 desa/kelurahan lagi yang mengajukan PKM yakni Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, dan Desa Pemecutan Kaja.
“Inilah mengapa pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menjadi penting, pertama untuk melaksanakan screening awal di perbatasan, jadi yang masuk dapat diketahui lebih awal kesehatanya, sehingga jika ada yang positif segera ditangani dan tidak menularkan,” ujarnya.
Dewa Rai menambahkan selain 5 desa/kelurahan yang sudah resmi ajukan PKM, masih ada 2 desa/kelurahan di Kecamatan Denpasar Timur yang akan ajukan PKM yang saat ini baru disampaikan secara lisan. (sgt/kb)