TABANAN, Kilasbali.com – Lapas Kelas II-B Tabanan telah bersurat dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri Tabanan untuk menerapkan sidang dengan sistem online. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya bagi warga binaan di Lapas ini.
Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan para tahanan keluar mengikuti sidang karena dikhawatirkan terpapar virus ini.
“Untuk itu, kami telah meminta kepada Kejari Tabanan dan PN Tabanan agar melaksanakan sidang secara online,” ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, perangkan dalam sidang online ini akan disiapkan oleh masing-masing instansi. “Rencananya akan menggunakan aplikasi zoom,” imbuhnya.
Ditambahkannya, baik Kejari Tabanan maupun PN Tabanan telah menyetujui pelaksanaan sidang online.
Kata dia, Senin besok akan dilaksanakan simulasi agar pelaksanaan bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Setidaknya ada 58 orang tahanan yang akan mengikuti sidang dengan jadwal yang berbeda-beda,” pungkasnya. (*/kb)