DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu dengan Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto di Jayasabha, Denpasar pada Jumat (21/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan terkait kebijakan energi Provinsi Bali mengarah kepada penggunaan energi bersih terbarukan serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
“Kita sedang siapkan SOP-nya sehingga mulai dari rumah tangga, hotel hingga tempat umum bisa mengaplikasikan. Akan segera kami sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini memiliki latar belakang dari kearifan lokal Bali, satu pulau dengan filosofi yang berakar dari tatanan budaya, menjaga alam yang bersih dan hubungannya dengan manusia.
“Selain itu, posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia, sebagai penyumbang wisatawan asing terbesar untuk Indonesia, membuat kami sangat berkepentingan pada kebutuhan akan energi bersih, energy berkesinambungan dan energi mandiri. Selama ini energi kita masih di-supply dari Jawa (Paiton, red) sehingga jika disana terjadi sesuatu, kita akan kena imbasnya,” jelasnya.
Dikatakannya, Bali Mandiri Energy adalah kebutuhan yang vital. Untuk itu, Gubernur asal Sembiran ini mendorong terus policy tersebut. Bali, kata dia, butuh kepastian akan tersedianya energi secara berkesinambungan sebagai salah satu faktor pendukung utama industri pariwisata di Bali.
“Kita penuhi kebutuhannya, bahkan kita sediakan lebih sehingga ada cadangan energi,” tandasnya.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini mengungkapkan bahwa akan ada pembangunan pembangkit listrik baru (tenaga angin, air, gas, dll) yang lokasinya tersebar, sehingga jika satu tidak berfungsi maka akan tidak mati semuanya.
“Di Bali saat ini semua pembangkit tenaga listrik sudah menggunakan gas sehingga lebih bersih. Sedangkan untuk di Celukan Bawang yang masih menggunakan batubara, kita buatkan sistem yang menjadikannya lebih ramah lingkungan,” bebernya.
Tahun 2020, lanjut Gubernur Koster, akan menargetkan semua kebijakan tentang energi ini sudah bisa berjalan di Bali. “Baru Bali yang punya kebijakan seperti ini di Indonesia. Rumah hingga hotel kita arahkan untuk memasang solar cell.
Kendaraan listrik berbasis baterai, selain mengurangi polusi udara dari pembakaran juga mengurangi polusi suara karena suara yang dihasilkan motor listrik sangat minim. Dan kita tak ingin hanya jadi konsumen, namun juga jadi produsen kendaraan listrik dimana industrinya/pabriknya akan dibangun di Bali,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa draft Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Bali sudah selesai, dan sudah dikirim ke pusat.
“RUED Bisa digunakan sebagai acuan APBD dan menyukseskan program energi bersih dan mandiri energi di Bali, serta mendorong lebih jauh penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebetulan Pergubnya sudah ada dan Bali jadi yang terdepan untuk pengembangan energi bersih dan mandiri,” katanya.
Menurut Djoko Siswanto, dasar hukum untuk penerapan ini di Bali sudah sangat kuat, tinggal SOP-nya yang disusun hingga pembangunan infrastrukturnya.
“Pengembangan energi di daerah sangat berpengaruh kepada target nasional untuk energy baru terbarukan (target nasional 12, 5 persen). Kalau Bali bisa jadi pusat pengembangan energi bersih, secara otomatis akan menambah persentase secara nasional yang kini baru mencapai angka 9 persen. Dari tahun ke tahun angka ini diharapkan terus meningkat,” pungkasnya. (rls/kb)