GIANYAR, Kilasbali.com – DPRD Kabupaten Gianyar tengah menggodok Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Sejumlah klausul terus dibahas serius untuk memastikan Raperda ini benar-benar berpihak pada petani secara keseluruhan.
Tidak hanya dalam proses produki, namun juga perlindungan hingga pasca produksi.
Anggota DPRD Gianyar, I Ketut Sudiasa mengatakan, ponit dari raperda itu adalah bagaimana perda itu memposisikan petani sebagi pihak yang mendapat manfaat.
Karena itu pihaknya berusaha maksimal untuk memasukkan hal-hal penting dalam Raperda, termasuk bagaimana penyaluran hasil produksi pertanian mendapat perlindungan.
“Pasca panen, pemerintah juga harus hadir. Karena biasanya saat hasil panen berlimpah, justru harga murah dan petani merugi,” jelas Sudiasa polisi PDIP yang berlatar sebagai petani ini, Selasa (11/2/2020).
Lanjutnya, dirinya pernah menanam Ketela Ungu seluas 2,5 hektar. Panen umbi ketela rambat ini berhasil dengan baik, namun justru tidak ada pembeli.
Yang akhirnya, hasil panen ketela ungu tersebut harganya sama dengan umbi ketela biasa.
“Ini contoh kecil. Komoditas lain juga mengalami hal serupa. Petani tidak memiliki kekuatan apa saat produksi panen melimpah,” terangnya.
Komoditas lain yang sering mengalami nasib serupa adalah Jeruk Payangan dan Tegalalang.
Dikatakannya, jeruk yang sudah memiliki nama adalah jeruk Kintamani. Namun sesungguhnya sebagian jeruk tersebut adalah hasil dari petani di Payangan dan Tegalalang.
“Keinginan saya, ada suatu unit usaha untuk membuat semacam usaha air jeruk kemasan. Potensi jeruk terus melimpah sepanjang tahun,” bebernya.
Selain nantinya mengatur perlindungan hasil pertanian, dalam Raperda kembali diperkuat perlindungan lahan pertanian untuk menekan alih fungsi lahan.
Alih fungsi lahan harus ditekan semaksimal mungkin sehingga lahan pertanian bisa terselamatkan.
Namun petani juga harus mendapatkan manfaat yang sebesar-besranya, mengingat petani juga memiliki andil dalam penyelamatan lingkungan dan khususnya produksi pertanian.
“Alih fungsi lahan juga menekan petani, namun petani juga mesti mendapat solusi, karena sudah mempertahankan lahannya,” terangnya. (ina/kb)