Gianyar

“Sersan” Kejari Gianyar Optimalkan Pemeriksaan Saksi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem “SERSAN” (Sistem Pemeriksaan Transparan) Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, dengan menggunakan sistem IT ini, Tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi pidsus dan Kajari dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara yg dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan, di mana disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem SERSAN Gianyar tersebut.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Dikatakannya, saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan Pidana khusus (Pidsus). Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang – ulang kepada masyarakat yang panggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali – kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untukk memenuhi panggilan jaksa penyidik.

    Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran “SERSAN” ini merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar. “Sersan ini kita hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo.

    Baca Juga:  Sidak di Tegallalang, Satpol PP Temukan Pembangunan Villa Tak Kantongi Izin

    Selain meluncurkan “SERSAN”, pada kesempetan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai agar, program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai dari Kajari sampai honor hari juga menandatangani Pembanguna n Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    “Hari ini kita juga serahkan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Ini salah satu bentuk transparansi kita kepada semua pegawai. Tidak ada namanya umpet-umpetan,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi