TABANAN, Kilasbali.com – Komunitas Musik Bali Community (MBC) kembali menggelar Musik Peduli Bangsa di Cafe 28 Jalan By Pass Kediri Tabanan, Sabtu (01/02/2020). Musik Peduli Bangsa yang diselenggarakan merupakan kegiatan yang ke 5 dengan tema “Musik Menuju Pilkada Damai”.
Ketua Komunitas MBC Angga Suastika mengatakan kegiatan ini merupakan rutinitas sesuai dengan visi misi tentang edukasi.
Menurutnya, selain menyalurkan hobi, komunitas ini juga menggandeng pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada para musisi.
Di mana pada saat ini MBC menggandeng Polres Tabanan dan KPU Tabanan untuk memberikan edukasi terkait Pilkada Damai.
“Ya hari ini acara Musik Peduli Bangsa yang ke 5 dengan tema Musik Menuju Pilkada Damai, jadi kita sebagai musisi, selain menyalurkan hoby juga menyalurkan perdamaian,” kata Angga di Cafe 28.
Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan Ni Putu Suaryani mengatakan, Pilkada Tabanan masih dalam kontek tahapan proses pendaftaran pencalonan calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan.
“Untuk pendaftaran perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan belum ada saat ini. Namun apabila ada yang berkeinginan menjadi calon Bupati lewat calon perorangan bisa dilakukan dengan syarat mengumpulkan minimal KTP pendukung sebanyak 31123 KTP,” katanya.
Sedangkan Kasat Intel Polres Tabanan, AKP Fachmi Hamdani menyampaikan apresiasi terhadap pagelaran MBC.
Pihaknya berharap, Pilkada tahun 2020 kaum millenial mendukung kesuksesan Pilkada tahun 2020 dan menjaga perdamaian.
“Kemajuan teknologi dapat merubah cara pandang dan bersikap, bahwa generasi milenial paling potensial dalam menentukan kebijakan suatu negara, kami masuk kesini mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi, dan jangan sia siakan hak pilih dari rekan rekan, kita berharap dari KPU dan Polres Tabanan agar teman teman bisa hadir menggunakan hak pilihnya pada tanggal 23 september,” ujar Facmi.
Pihaknya juga mengimbau untuk menghindari pelanggaran Pilkada, seperti menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, mempengaruhi, mengasut atau mengintimidasi petugas TPS dan pemilih lainnya dalam pemilu.
Menyebarkan berita yang belum jelas/hoax atau memposting berita sara. Melakukan politik uang/money politik. Melakukan perusakan spaduk/baliho dari KPU karena sudah dilindungi oleh undang undang. Dan pesta miras saat pencoblosan yang dapat menggangu ketertiban umum.
“Jadi harus hati hati pada Pilkada nantinya, jangan melakukan pelanggaran karena akan bersentuhan dengan hukum, dan saya secara pribasi apresiasi Komunitas MBC yang mampu ada wadahnya untuk menyalurkan hobi serta dengan jelas kumpulnya,” paparnya. (a*/KB)