TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Tes Tulis bagi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di Kampus Universitas Tabanan (UNTAB), Jalan Wagimin, Nomor 8, Kediri, Tabanan, Kamis (30/1/2020).
Acara dimulai pada pukul 14.00 Wita. Dalam Tes tulis tersebut tampak hadir Komisioner KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula yang merupakan Koordinator Wilayah Kabupaten Tabanan. Hadir pula Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan bersama beberapa orang staf.
Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menilai, KPU Tabanan sudah melaksanakan perekrutan PPK sesuai dengan tahapan. Dan dengan adanya tes tulis ini nantinya akan mendapatkan PPK yang berkualitas. ”KPU Tabanan sudah menjalankan perekrutan Badan Ad Hoc (PPK) sesuai dengan tahapan,” ujar I Ketut Narta.
Dari 122 Orang yang lulus seleksi administrasi, Peserta yang hadir mengikuti Tes Tulis pada Kamis (30/1/2020) sejumlah 113 orang. Jumlah peserta yang tidak hadir sebanyak 9 Orang yaitu berasal dari Kecamatan Pupuan 1 orang, Selemadeg 2 orang, Selemadeg Barat 2 orang, Baturiti 1 orang, Tabanan 1 orang, dan dari Kecamatan Penebel 2 orang.
Ada informasi dari peserta yang dari Kecamatan Pupuan, bahwa ketidak hadiran salah seorang temannya tidak mengikuti tes tulis karena istrinya melahirkan. Hasil Tes Tulis akan diumumkan pada tanggal 3 – 5 Februari 2020.
“Pengumuman resmi hasil tes tulis bisa dilihat pada website KPU Tabanan, Papan Pengumuman KPU Tabanan, dan juga yang bersangkutan akan dihubungi melalui telepon” kata Ni Putu Suaryani, anggota Komisioner KPU Tabanan.
Ditambahkan, bagi peserta yang tidak hadir dalam tes tulis ini dipastikan gugur. Selain untuk pengumuman hasil tes tulis dihubungi lewat telephone, para peserta juga nanti bisa melihat pengumuman melalui Facebook dan Instagram milik KPU Tabanan.
“Diharapkan Peserta Tes Tulis juga aktif mengikuti Facebook dan Instagram KPU Tabanan untuk dapat mengetahui informasi,” tambahnya. (*/KB)