GIANYAR, Kilasbali.com – Untuk lima tahun ke depan, hanya lima Parpol yang kebagian dana bantuan Parpol dari Pemkab Gianyar. Nilainya pun dinaikan dengan angka signifikasi dari dari tahun sebelumnya. Hanya saja, bantuan yng hany diberikan kepada partai yang lolos Pileg 2019 ini harus sedikit bersabar. Karena usulan kenaikan dana bantuan Parpol sedang diverifikasi Pemprov Bali.
Lima parpol yang lolos Pileg 2019 adalah Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PKPI dan Golkar. Kenaikan dana bantuan parpol ini juga merupakan masukan dari masing-masing Parpol. Dimana sebelumnya, dana Parpol yang diterima masing-masing Parpol sebesar Rp 3.304 persuara sah Pileg Tahun 2014. Sehingga dengan dalih untuk operasional listrik, air, telp dan biaya lainnya, masing-masing Parpol memohon kenaikan dana bervariasi.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Gianyar, Wayan Subrata, Senin (27/1/2020) membenarkan kenaikan dana bantuan parpol tersebut. Disebutkan, sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2019, Parpol yang lolos Pileg belum pernah menikmati kenaikan dana Parpol.
Atas permohonan kenaikan dana Parpol, Kesbangpol Gianyar mengajukan permohonan ke Bupati untuk persetujuan kenaikan dana Parpol. Syukurnya, bupati mensetujui dan bantuan Parpol menjadi Rp 9.500 persuara sah Pileg 2019. “Lanjut itu kami ajukan ke Gubernur untuk di verifikasi, dan saat ini masih meninggu surat yang turun,” jelasnya.
Lanjutnya, kenaikan dana Parpol diizinkan Kementerian Dalam Negeri, asalkan APBD daerah mencukupi untuk membiayai kenaikan tersebut. Sedangkan kenaikan dari Rp 3.304 menjadi Rp 9.500 naik (287%), sudah berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan operasional Parpol saat ini. Terlebih lagi, dalam lima tahun terakhir belum pernah ada kenaikan dana Parpol.
Samentara dari data yang diterima, Partai Gerindra dengan 3 kursi dan suara sah 23.572. PDIP dengan 26 kursi suara sah 188.433, Golkar dengan 5 kursi suara sah 35.355, Demokrat dengan 5 kursi suara sah 32.566, dan PKPI dengan 1 kursi, suara sah 6.154 suara sah. Sehingga total Dana Parpol 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih. Sementara untuk masing-masing partai, nilainya tinggal dikalkulasikan dengan torehan suara yang sah. (ina/kb)