TABANAN, Kilasbali.com – Sejak 15 Januari 2020 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan telah mengeluarkan surat edaran untuk Kepala Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tabanan perihal penyakit pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya muncul di Tiongkok.
“Kita minta agar seluruh jajaran kesehatan di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Tabanan agar menindak lanjuti Siaran Pers dari Kementerian Kesehatan RI,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika, Selasa (21/1/2020).
Dikatakannya, siaran pers ini meminta agar masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak panik. Dan apabila mengalami gejala umum dari pneumonia seperti demam, batuk, dan sukar bernafas, agar segera berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
Disamping itu agar tetap sehat, kata dia, masyarakat dihimbau agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat setiap hari dan berkelanjutan dengan makan makanan bergizi, menu seimbang, cukup buah dan sayur, melakukan aktivitas fisik minimal setengah jam setiap hari, cukup istirahat, dan segera berobat jika sakit.
Dan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Tiongkok, termasuk ke Hongkong, Wuhan, atau Beijing, agar memperhatikan perkembangan penyebaran penyakit tersebut. “Sejauh ini belum ada ditemukan pasien dengan gejala tersebut di Tabanan dan diharapkan tidak pernah ada,” pungkasnya. (D*/KB)