TABANAN, Kilasbali.com – Upt Samsat Tabanan mencatat, sebanyak 12 ribu kendaraan belum melakukan pembayaran pajak. Terbanyak kendaraan roda dua yang mencapai 9,5 ribu.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Samsat Tabanan Putu Sudiana saat operasi gabungan dengan Satuan Polisi Lalulintas Polres Tabanan, Dinas Perhubungan Tabanan, dan Jasaraharja, di Luwus, Tabanan, Rabu (15/1/2020).
Dikatakannya, melalui operasi seperti ini, diharapkan masyarakat menjadi sadar untuk membayar pajak kendaraannya dengan tertib. “Ini adalah operasi gabungan hari kedua,” ungkpanya.
Ditambahkannya, untuk mengoptimalkan pendapatan pihaknya berencana akan melakukan rahasia yang menyasar kendaaran yang belum membayar pajak.
Tak hanya itu, berbagai inovasi pun telah diberlakukan, salah satunya yakni melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak secara door to door.
“Kami siapkan Samsat Kerthi bayar di tempat, Samsat Keliling, dan Samsat Malam Minggu. Dan kami himbau bahwa nyamsat saat juga sangat mudah,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini membayar pajak cukup melalui M-Banking. “Wajib pajak tinggal menyetak notice ke kantor Samsat dengan menunjukkan bukti pembayaran,” bebernya.
Dalam rahasia gabungan tersebut, petugas berhasil menjaring 113 pelanggar, terdiri dari 67 pelanggar yang ditangani pihak kepolisian, Bappenda 40 pelanggar dan 6 pelanggar kir yang ditanggani Dishub.
“Barang bukti yang paling banyak kita amankan SNTK, sedangkan pelanggar terbanyak itu tidak membawa sim,” ungkap Kasat Lantas Polres Tabanan, IPTU Ni Luh Putu Wila Indrayani. (KB)
https://www.kilasbali.com/rahasia-gabungan-polres-tabanan-jaring-113-pelanggar/