GianyarPeristiwa

TRC BPBD Tangkap Ular Piton Panjang Dua Meter

    GIANYAR, Kilasbali.com – Pagi-pagi buta, Minggu 02.41 WITA, I Wayan Sutrisna salah seorang warga di Banjar Kaja Kauh, Abianbase, Gianyar dikagetkan dengan kahadiran seekor ular piton yang masuk ke pekarangan rumahnya.

    Ular seukuran lengan orang dewasa dengan panjang 2 meter ini juga membuat anggota keluarganya panik dan ketakutan. Apalagi dirinya tidak bisa menangkap ular.

    Akhirnya iapun menghubungi petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar untuk menangkap ular itu.

    Mendapat laporan warga, petugas pun bergerak cepat mendatangi lokasi laporan. Proses penangkapan ular pun berlangsung lama. Pasalnya, petugas tak ingin menyakiti ular itu.

    Baca Juga:  Ikan Sumber Protein Tinggi!

    Kepala BPBD Gianyar, Drs. Anak Agung Oka Digjaya membenarkan telah mengamankan seekor ular yang masuk rumah warga.

    “Ular piton itu berhasil diamankan sekitar pukul 02.41 WITA,” tuturnya.

    Menurutnya, ular itu diduga datang dari sungai yang ada di sekitar tempat itu, kemudian masuk ke rumah warga. Apalagi saat kondisi air sungai sedang besar.

    Baca Juga:  Sudah 7 Longsor Terjadi di Tabanan Sejak Masuk Musim Hujan

    Dikatakannya, setelag berhasil diamankan, ular tersebut kembali dilepas di tempat aman dan jauh dari pemukiman penduduk. “Saat ini ular telah kita evakuasi di tempat aman, yang jauh dari masyarakat,” jelasnya.

    Digjaya mengakui kemunculan ular piton yang masuk pekarangan rumah juga seriang terjadi sejak awal Januari 2020 lalu.

    Pria asal Sukawati menghimbau kepada masyarakat bila menemukan ular masuk rumah untuk tidak membunuh ular tersebut, namun segera meminta bantuan kepada petugas BPBD Gianyar untuk mengamankannya.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    “Kami mengimbau, kalau ketemu ular jangan panik, jauhkan anak-anak. Selanjutnya hubungi tim kami untuk melakukan evakuasi. Kami tegaskan jangan menyakiti atau membunuh ular,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi