Tabanan

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Sekda Dewa Indra Launching Samsat “Gelis” Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Inovasi terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali agar masyarakat Wajib Pajak (WP) sadar dan mau membayar pajak. Seperti yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan.

    Mereka membuat inovasi Samsat “Gelis” guna menepis kesan ruwet saat mengurus pembayaran pajak kendaraan atau Nyamsat. Inovasi program GELIS Drive Thru ini disambut baik Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sekaligus sebagai Jetua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali.

    Hal itu diungkapkan Sekda Dewa Indra saat melaunching diberlakukannya Drive Thru Samsat Gelis di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, pada Jumat (10/1/2020) pagi.

    “Ini merupakan inovasi yang sangat bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan pelayanan semakin mudah, cepat dan nyaman bagi masyarakat. Semua inovasi yang dilakukan harus membuat wajib pajak menjadi lebih mudah dalam membayar kewajibannya, sehingga inovasi itu akan bermanfaat,” tegasnya.

    Baca Juga:  Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-53 KORPRI, Sekda Bali Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Netralitas

    Demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Sekda Dewa Indra meminta kepada pegawai yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik mengingat inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mempermudah pelayanan.

    “Jajaran yang bertugas dalam pelayanan ini harus memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Dengan demikian wajib pajak kita akan semakin nyaman, dalam menunaikan kewajibannya,” imbuhnya.

    Pada kesempatan ini, Sekda Dewa Indra berharap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali lainnya bisa membuat inovasi-inovasi seperti Samsat Gelis Tabanan.

    Baca Juga:  Truk Angkut Batu Bata Tergelincir Hingga Jatuh Melintang di Jalur Baturiti-Antapan

    Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan Putu Sudiana menjelaskan bahwa program GELIS diambil dari Bahasa Bali “Gelis” yang artinya cepat.

    Dimana pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu yang singkat sehingga tidak membuat masyarakat mengantri lama.

    “Jadi dengan program Samsat GELIS ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi,” ujarnya.

    Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Tabanan Akan Turunkan Spanduk Si Gundul-Kandang Banteng

    Menurutnya dengan program Samsat GELIS ini masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlalu lama antri ketika akan membayar pajak kendaraan. Terlebih selama ini banyak wajib pajak (WP) yang malas melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan alasan tidak memiliki banyak waktu untuk antri. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi