Tabanan

Jelang Nataru, Polres dan Dishub Tabanan Gelar Operasi Odol Sasar Truk Besar

    TABANAN, Kilasbali.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020, Polres Tabanan bersinergi dengan Dinas Perhubungan Tabanan serta Balai Angkutan Darat Provinsi Bali menggelar operasi Over Dimensi Overlaod (Odol), di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Pom Bensin Selabih, Senin (9/12/2019).

    Operasi yang khusus menyasar truk-truk besar yang melintas di jalur Tabanan tersebut, berlangsung selama dua hari, yakni 9-10 Desember 2019.

    Kasat Lantas Polres Tabanan, IPTU Ni Luh Putu Wila Indrayani mengatakan bahwa operasi ini untuk mengecek kelayakan dari kendaraan yang melintas di jalur Tabanan guna meminimalisir terjadinya mogok dan kecelakaan.

    “Untuk hari ini kami adakan di Selabih dengan melibatkan 40 anggota gabungan. Sedangkan untuk besok, kita laksanakan di seputaran Kota Tabanan,” jelasnya, Senin (9/12/2019).

    Baca Juga:  Jawaban Ringkas Mulyadi Saat Disinggung Dukungan Politik di DPRD Tabanan

    Dikatakannya, di Tabanan sendiri sering terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan penuh dengan tanjakan tinggi, turunan, dan tingkungan tajam, sehingga dengan operasi ini mampu menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Untuk wilayah Tabanan kecelakaan cukup tinggi karean jalurnya cukup panjang, banyak tanjakan dan tikungan sehingga banyak kendaraan mogok,” ujarnya.

    Hal senada juga dikatakan Kadis Perhubungan Tabanan, I Gusti Ngurah Dharma Utama bahwa operasi ini untuk mengatasi kemacetan, guna menciptakan kelancaran dan ketertiban berlalulintas.

    Baca Juga:  Sikap Low Profile Mulyadi Bikin Salut Warga Kutuhpaang di Desa Antap

    “Operasi ini juga termasuk mengawasi mobilitas angkutan barang khususnya pada Natal dan tahun baru ini,” jelasnya.

    Menurutnya, operasi untuk mengatasi kemacetan khususnya di kawasan yang jalannya banyak tanjakan dan tikungan tajam.

    “Harapan kita keamanan dan ketertiban lalulintas di Kabupaten Tabanan bisa ditingkatkan kemudian angka kecelakaan dan kemacetan juga bisa ditekan,” tandasnya.

    Baca Juga:  Pendampingan-Informasi Hukum Jadi Strategi Mulyadi-Ardika untuk Implementasikan UU TPKS

    Untuk pelanggar sendiri nantinya akan dberikan tilang ditempat sesuai dengan ketentuan yang dimiliki Dinas Perhubungan.

    Ke depan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasi seperti ini dan akan lebih tingkatkan. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib berlalulintas,” pungkasnya.

    Dari hasil operasi kurang lebih selama dua jam, petugas berhasil menindak sebanyak 11 pelanggar. Yaitu Kir mati sebanyak 10 kendaraan dan kelebihan dimensi sebanyak satu kendaraan. (*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi