DENPASAR, Kilasbali.com – Guna memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali bersinergi dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua supermarket besar yang ada di Bali yakni Tiara Dewata Denpasar dan Carrefour Sunset Road pada Senin (9/12/2019).
Menurut Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Raka Armaja mengatakan, sidak dilaksanakan dalam rangka jelang Hari Besar Keagamaan (Natal-red) dan pergantian Tahun Baru untuk melindungi konsumen dari peredaran produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar.
āHari ini kita melakukan pengawasan di Dua tempat yaitu Tiara Dewata dan Carrefour. Dari hasil pengawasan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, meski beberapa produk kita temukan kemasannya tidak utuh, dan sudah kita instruksikan ditarik,ā ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ini untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jelang Hari Raya dan Tahun Baru biasanya permintaan konsumen meningkat. Ini harus dijaga keamanan produknya agar tidak membahayakan konsumen. Biasanya masyarakat tergiur diskon tapi tidak terlalu memikirkan masa kadaluarsanya. Karena banyak produk makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya sudah mau habis digunakan untuk promo atau diskon,” ungkapnya sembari meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan.
Ditambahkan Raka Armaja, kegiatan seperti ini akan rutin digelar tidak hanya saat hari raya besar keagamaan maupun tahun baru namun setiap saat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
“Kita ingin kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk memastikan masyarakat terhindar dari produk berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya. (rls/kb)