GIANYAR, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk blangko KTP-El. “Begitu menjelang habis, kita langsung ajukan permohonan blanko, hanya datangnya blanko sedikit-sedikit, karena sebaran blanko ke seluruh Indonesia,” jelas Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bhayangkara, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, dari data di Disdukcapil, keseluruhan KTP-El yang sudah tercetak sebanyak 380.191 blanko, sedangkan yang warga yang sudah perekaman dan belum mendapat KTP-El sebanayak 2.335 warga.
“Masih kurang 2.335 blanko KTP, ini belum termasuk yang belum melakukan perekaman, mudah-mudahan blanko bisa datang secepatnya,” harapnya. Dari jumlah penduduk Gianyar sebanyak 501.158 jiwa dan wajib KTP sebanyak 387.652, sebanyak 5.487 warga yang belum melakukan perekaman. Pihaknya akan terus menyisir wajib KTP tersebut, sehingga jumlahnya bisa diminimalisir.
“Yang belum perekaman ini sebanyak 5.387 jiwa kita akan terus sisir, sampai jumlahnya sesedikit mungkin,” jelasya.
Dikatakannya, yang belum perekaman tersebut lebih banyak dari remaja yang menginjak umur 17 tahun ke 18 tahun. Ini lebih banyak dari wajib KTP dari usia yang memang seharusnya memiliki KTP, yakni dai kalangan siswa SMA.
Sementara itu, pihaknya juga mendapati sebanyak 153 warga yang memiliki KTP ganda atau perekaman ganda. Namun hal ini menurutnya sudah divalidasi, sehingga tidak ada lagi yang memiliki identitas ganda. “Yang ganda langsung kita selesaikan, biar tidak ada persoalan,” pungkasnya. (ina/kb)