DENPASAR, Kilasbali.com – Lomba Seni Instalasi Outdoor menjadi salah satu lomba (pawimba) bergengsi serangkaian Festival Seni Bali Jani (FSBJ) 2019 yang berlangsung dari 26 Oktober-8 November 2019 di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Pemenang lomba tak hanya mendapatkan piala dan piagam penghargaan, tetapi juga berhak memperebutkan hadiah uang tunai hingga total Rp30 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan “Kun” Adnyana mengharapkan dari Lomba Seni Instalasi Outdoor itu akan terbangun pemahaman tentang seni instalasi, baik itu dari sisi konsep, medium, serta “site” tempat instalasi.
“Seperti kita ketahui, fenomena seni instalasi semakin kuat kehadirannya di ruang-ruang publik, mengubah wajah serta ‘mindset’ masyarakat,” ucap Kun Adnyana yang juga akademisi ISI Denpasar itu, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, konsep desain dan penerapan medium seni instalasi pun sangat beragam, ada yang melalui riset mendalam (konsep visual-pilihan medium-site). Namun, ada juga yang asal-asalan tanpa konsep, tanpa mempertimbangkan dampak artistik.
Berdasarkan hal itulah, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar Lomba Seni Instalasi Outdoor serangkaian FSBJ 2019 yang mengusung tema “Hulu Teben: Dialektika Lokal-Global”.
“Dari kehadiran kompetisi ini, kami harapkan pula bisa memengaruhi artistik yang unik pada pembuatan ogoh-ogoh, dekorasi upacara pernikahan dan sebagainya,” kata Kun Adnyana.
Dalam lomba yang telah berhasil ditelurkan para juaranya itu, para pesertanya diperbolehkan individu ataupun berkelompok, asalkan usia maksimalnya 40 tahun.
Sedangkan untuk ketentuan khususnya tentu harus mengacu pada tema “Hulu-Teben”, medium eco desain bisa menggunakan bambu, ranting, tanah, batu, kayu dan sebagainya.
Selain itu, seni instalasi harus berbentuk tiga dimensi dengan ukuran minimum berdiameter 5 meter, desainnya dirancang memakai site Taman Budaya-Art Center.
“Aspek-aspek penilaian mencakup keaslian ide/tema/konsep gagasan, kerangka berpikir, serta aplikasi (ide/gagasan) berupa konsep desain seni instalasi di atas kertas,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penilaian dari dewan juri yang berasal dari unsur akademisi dan praktisi seni, judul instalasi “Rekayasa Informasi” berhasil menyabet Juara I dan berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp 9 juta.
Seni instalasi Rekayasa Informasi ini merupakan karya dari Agus Aristanaya, Komang Cipta, Mahesa Putra, dan Wira Sanubari.
Selanjutnya seni instalasi bertajuk “Bukan Milik Seutuhnya” karya dari I Gede Jaya Putra, I Wayan Bagiarta, dan I Putu Nova Ruspika Yanto keluar sebagai Juara II dengan hadiah uang tunai sebesar Rp8 juta.
Di posisi Ketiga diraih oleh Kelompok Kolosal Art Instalation dengan karya “Wewayanganing Ngaurif” dan berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp7 juta. Serta Harapan I diraih Kelompok Pendidikan Seni Rupa FSBS IKIP PGRI Bali dengan judul seni instalasi “Guru Rupaka” yang memperoleh hadiah uang tunai Rp6 juta.
“Karya desain terbaik juga akan diwujudkan dan dipamerkan di areal Taman Budaya Provinsi Bali pada Senin (28/10/2019), mulai pukul 09.30 Wita.
Sementara itu, penyerahan hadiah akan dilaksanakan saat penutupan Festival Seni Bali Jani 2019 pada 8 November mendatang di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali,” pungkas Kun Adnyana. (rls/kb)