TABANAN, Kilasbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akan segera menindaklajuti terkait dugaan jual beli jabatan yang tercium “berbau amis” di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kita akan tindaklajuti. Cek kebenaran (informasi dari Ombudsman, red),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan investigasi apakah dugaan itu menjadi ranah Kejari atau ke ranah pidana umum. “Jadi kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, mengingat belum ada laporan resmi dari masyarakat ke kita,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, “bau amis” tercium dari proses seleksi lelang jabatan di Kabupaten Tabanan. Diduga ada permainan jual beli jabatan.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya mendapatkan surat kaleng yang isinya terkait jual beli jabatan yang saat ini masih proses lelang.
Kendatipun demikian, pihak Ombudsman saat ini masih melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait laporan tersebut.
“Kita mendapatkan surat kaleng terkait jual beli jabatan, dan kita sudah lakukan investigasi dan masih tahap pengumpulan data,” ungkapnya.
Umar menambahkan, dalam surat tersebut berisi laporan bahwa peserta lelang jabatan dimintai sejumlah uang agar mereka bisa menduduki posisi yang diinginkan.
Namun pihaknya enggan menyebutkan berapa jumlah uang yang diminta agar bisa menduduki jabatan yang diinginkan.
“Yang dilaporkan terkait permintaan uang, saat ini kan masih proses lelang. Yang minta uang ada pihak-pihak, ya dari pihak Pemda,” tegasnya.
Untuk diketahui, di Pemerintahan Kabupaten Tabanan ada empat jabatan yang dilelang, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata Tabanan.
Di mana proses seleksi saat ini sudah keluar hasil dengan nilai tiga terbesar ditiap Dinas yang dilelang. (KB)
Berita terkait
https://www.kilasbali.com/lelang-jabatan-di-tabanan-bau-amis/