Nasional

Mantapkan Pengelolaan Sampah, Humas Pemprov Bali Studi Banding ke Surabaya

    SURABAYA, Kilasbali.com – Selama tiga hari dari tanggal 17 – 19 September 2019, Humas Pemerintah Provinsi Bali melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Surabaya untuk memperdalam tata cara pengelolaan sampah yang nantinya akan dijadikan sebagai pembanding yang diterapkan di Bali.

    Hari pertama, rombongan Humas yang dipimpin Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, Wayan Suarjana didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Anak Agung Sutha Diana langsung mengunjungi TPA Benowo Surabaya.

    Di mana TPA dengan luas 37,4 hektar yang dikelola PT Sumber Organik (SO) ini telah berhasil mengubah sampah menjadi energi listrik.

    “Ini adalah contoh yang baik bagi Bali. Pemkot Surabaya telah berhasil sampah dengan baik. Dari 1.500 ton sampah yang dihasilkan, diolah menjadi tenaga listrik. Ini sudah bejalan dari tahun 2012. Jadi pengalaman dan pengetahuan yang kita dapatkan di sini, harus diterpakan di Bali,” katanya, Selasa (17/9/2019).

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan Ruang Hijau Surabaya, Iman Rachmadi mengatakan, Pemkot Surabaya mengajukan dua syarat untuk perusahaan yang mengikuti lelang pengolahan sampah.

    ”Dua syarat tersebut yakni tentang kemampuan perusahaan memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan serta perihal sanitasi. Keduanya harus dipenuhi agar menang dalam lelang,” ujarnya.

    Pada akhirnya, PT Sumber Organik (SO) memenangkan lelang. Investor itu bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dengan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun, terhitung sejak 8 Agustus 2012.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    Sementara itu, Penanggung Jawab Operasional PT Sumber Organik (SO), Muhamad Ali Azhar mengatakan, peran serta masyarakat sangat penting menjadi stake holder.

    “Jadi dari 1.000 ton sampah per hari itu, mampu menghasilkan 9 megawatt (MW). Dari semua itu, gas yang kita dapatkan 1,5 hingga 2 mega,” jelasnya.

    Dikatakannya, Kota Surabaya sendiri menghasilkan 1.500 sampai dengan 1.700 ton sampah per hari.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Selain diolah menjadi energi listrik, juga bisa diolah menjadi pupuk dan gas. Bahkan, sampah juga akan diolah menjadi batako dan batu bata.

    “Perlu keahlin investor untuk mendapatkan lampu hijau dari para politisi di Surabaya. Selain itu, pen-dekatan ke tokoh masyarakat juga harus dilakukan. Karena mengelola TPA sampah pasti ada gangguan dan komplin masyarakat sekitar,” ujar Ali Azhar. (*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi