TABANAN, Kilabali.com – Politisi PDI-Perjuangan asal Banjar Jelai, Sudimara, Tabanan, yakni I Made Dirga resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (4/9/2019). Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD dijabat kepada para srikandi, yakni Ni Made Meliani serta Ni Nengah Sri Labantari.
Terpilihnya lelaki kekar berkumis tebal ini sebagai Ketua Legislatif Tabanan mendapat ucapan selamat dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Orang nomer satu di Tabanan tersebut berpesan agar setelah resmi menjadi Ketua DPRD yang baru sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali nomor 1941/01-A/HK/2019 tanggal 2 september 2019 tentang peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan masa jabatan tahun 2019-2024, semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya yakin bahwa dengan pelantikan ini akan semakin membangun motivasi dan gairah saudara/saudari sebagai Ketua dan Wakil Ketua yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan penuh inovasi,” tegas Srikandi asal Tegeh Angseri tersebut saat itu.
Tentunya segenap jajaran anggota Dewan harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga tugas dan amanah yang diemban dilakukan dengan penuh tanggungjawab. Karena peran DPRD Tabanan sangat strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Oleh Karena itu, hubungan yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi, Tabanan Serasi,” imbuh Bupati Eka.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang baru dilantik, I Made Dirga mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dari Bupati Eka. Dirga menegaskan tugas, fungsi dan tanggung jawab ini harus menjadi landasan berpikir dalam menyusun alat kelengkapan DPRD.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2019-2024 senantiasa meningkatkan kinerja lembaga DPRD dan berjuang dengan segenap daya dan upaya agar dapat mensejahterakan masyarakat.
“Dan satu hal yang harus kita tanamkan adalah bahwa fasilitas yang tersedia dan yang akan disediakan bukan merupakan tujuan, tapi sarana yang harus kita manfaatkan dalam mengoptimalkan kinerja lembaga,” pungkas Dirga. (*KB)