NEGARA, Kilasbali com – Warga mengeluhkan pembuangan sampah oleh oknum masyarakat di jembatan Kali Kembar, Jalan Danau Beratan, Kelurahan Lelateng, Negara. Warga pun berharap, instansi terkait menindaktegas kelakuan buruk oknum masyarakat ini. Warga keberatan dengan dijadikannya jembatan ini sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga dari luar.
Kendati sudah dipasang papan peringatan larangan membuang sampah, namun tetap berjubel dan meluber hingga di badan jalan dan aliran sungai. Bahkan sampah yang terbawa angin berserakan hingga beberapa meter, serta mengotori sawah warga.
Salah seorang tokoh masyarakat, I Ketut Suetha (60) mengatakan, jembatan Kali Kembar ini sudah menjadi TPS liar sejak kontainer sampah diselatan Puskesmas Pembantu Lelateng dipindah beberapa tahun lalu. Pembuang sampah dijembatan ini menurutnya bukanlah warga Lelateng.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan warga setempat salah satunya mengintai pelakunya. “Pernah kami sanggong dan berhasil kami tangkap, ternyata warga luar yang sengaja membuang sampah disana,” ujarnya seraya mengatakan, lokasi ini menjadi tempat pembuangan sisa-sisa pemotongan ayam sehingga menimbulkan bau busuk menyengat sehingga mengganggu kenyamanan, Jumat (12/7/2019).
Kelihan Tempek IV, Banjar Peken, Lalateng, I Putu Darma mengatakan aktiftas pembuangan sampah dilakukan dini hari sehingga sulit terpantau. “Biasanya jam 01.00 sampai Jam 04.00 Wita. Sampah dilempar begitu saja tidak berhenti,” ujarnya bersama sejumlah krama.
“Kalau dijaga terus rasanya sulit. sehingga lokasi itu perlu ditata, seperti dibuat taman, diisi penerangan bila perlu pasang CCTV. Kalau hanya dibersihkan dan diangkut saja akan tetap mubasir. Tempatnya yang harus dirubah,” katanya.
Sementara itu Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengatakan, selain telah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kelurahan juga sudah rutin melaksanakan gotong royong bersama sejumlah komunitas peduli sampah dijembatan yang dijadikan TPS liar ini.
“Setelah dibersihkan, semalam saja sudah penuh lagi. Padahal sudah ada plang larangan” ujar lurah yang belum genap dua bulan menjabat ini.
Pihaknya pun hingga kini mengakui kesulitan menangkap pelakunya. “Tekait usulan warga kami untuk penataan di lokasi, kami akan bersurat ke LH, harapannya bisa dianggarkan diperubahan (APBD),” tandasnya. (gus/kb)