Jembrana

Balngko e-KTP Kosong, Dukcapil Jembrana Keluarkan Suket

    NEGARA, Kilasbali.com – Akibat belum ada pasokan blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana terpaksa mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP.

    Kepala Dinas Dukcapil Jembrana, I Ketut Wiaspada mengatakan bahwa tidak bisa semua langsung diprintkan e-KTP, karena memang blangko terbatas.

    “Karena terbatas, kami pilah-pilah mana yang perlu segera, dan mana yang belum terlalu membutuhkan,” ungkapnya, Senin (24/6/2019).

    Menurutnya, warga Jembrana yang melakukan perekaman e-KTP, setiap harinya mencapai 60 orang, dan tidak semua langsung mendapatkan e-KTP lantaran kekurangan blangko dari Pemerintah Pusat.

    Baca Juga:  Viral di Medsos! ‘Halo Pak Yan! Maju Bali!’, Warga hingga Turis Asing Sapa dan Salami Koster

    “Sekitar 50 langsung kami cetak. Kita tidak bisa langsung mencetak semua, karena kalau ada yang segera membutuhkan KTP, tetapi blangko kosong, kasian yang benar-benar membutuhkan. Seperti mengurus paspor, akan berangkat ke Luar Negeri, tetap kami bantu untuk langsung dicetakan,” ucapnya.

    Hingga akhir Mei 2019 lalu, dari total 242.434 penduduk wajib KTP di Jembrana, sudah ada sebanyak 234.863 penduduk yang melakukan perekaman e-KTP. Dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman, yang sudah dicetakan e-KTP baru sebanyak 234.114 dan masih tersisa sekitar 746 e-KTP yang belum dicetak.

    “Karena blangko juga terbatas, solusinya ya sementara kami berikan Suket,” tandasnya. (gus/kb)

    Back to top button