MANGUPURA, Kilasbali.com – Selama empat hari belakangan ini, yakni dari hari Senin 10 Juni 2019, Satpol PP Kabupaten Badung gencar melakukan sidak Penduduk Pendatang (Duktang) di Terminal Mengwi, dan juga menyasar rumah kos.
Alhasil, diterminal ini petugas mendapatkan 52 duktang tanpa indentitas, sedangkan dari kos – kosan di Banjar Tagtag Desa Sibang Gede Badung, petugas kembali mendapatkan 14 duktang yang juga tanpa identitas. Sehingga seluruhnya berjumlah 66 duktang.
Kabid Penegakkan Perda Satpol Kabupaten Badung, Ambara Dewi mengatakan, sidak ini dilakukan pasca arus balik Lebaran 2019 bertujuan untuk mendata penduduk dalam upayan tertib administrasi kependudukan.
“Kendatipun dia punya KTP kalau bukan E-KTP artinya tidak bawa KTP. Ada juga yang mengaku hilang, tapi kami tidak percaya itu. Hanya alasannya aja. Yang jelas mereka tidak membawa identitas,” tegas Ambara Dewi di Terminal Mengwi, Kamis (13/06/2019).
Salah seorang duktang yang terjaring sidak yakni Sutiwi, 41, asal Malang Jawa Timur mengaku, dirinya datang ke Bali tidak membawa KTP karena sempat hilang di Luar Negeri. “Saya datang ke Bali untuk berkunjung ke rumah teman di Singaraja,” tuturnya.
Iapun mengaku saat masuk ke Bali, tidak diperiksa di Gilimanuk saat di dalam Bus. Namun ia juga mengaku sempat diberitahu oleh temannya bahwa apabila ke Bali tidak bawa KTP, itu tidak apa-apa. Apabila ada yang menanyakan KTP ke dirinya disuruh bayar Rp25 ribu. “Satu bus yang saya naiki tidak diperiksa,” ujarnya. (kb)