GIANYAR, Kilasbali.com – Tiga tersangka spesialis pencuri sepeda motor, yang beraksi di tiga kabupaten Tabanan, Denpasar dan Gianyar berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar.
Para tersangka tersebut, yakni Dicky Darma Putra (24) asal Semarang, Jawa Tengah, Lamri (21) asal Sumenep, Madura dan Mulyono (29) asal Kertapura, Denpasar sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian.
Dicky yang merupakan pelaku utama pencurian terpaksa didor oleh petugas, lantaran berupaya kabur saat pengembangan.
Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan, sudah beraksi di tujuh tempat dan motor hasil curian dikirim ke pulau Jawa. “Dari tangan pelaku dan hasil pengembengan, Kami berhasil mengamankan dua sepeda motor berikut sejumlah bukti lainya,” ungkapnya Kamis (9/5/2019) siang.
Menurutnya, pengungkapan jaringan spesialis pencurian sepeda motor ini, berawal dari laporan korban di Desa Kelusa, Payangan Gianyar yang kehilangan sepeda motor saat dititipkan di tempat pencucian motor. “Motor itu ternyata dilarikan tersangka yang baru tiga hari bekerja di tempat itu,” jelasnya.
Atas laporan itu, tim opsnal melakukan pelacakan, dan tersangka berhasil diidentifikasi. “Tersangka berhasil kami tangkap di jalan Kebo Iwa, Denpasar,” tambahnya.
Lebih lanjut menjelaskan, dari pencarian barang bukti dan pengembangan, petugas lantas menangkap Lamri dan Mulyono. Namun, dalam pengembangan itu Dicky sempat berulah dengan mencoba kabur. Namun upaya itu sudah diantisipasi petugas dan tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengaan timah panas.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari pekerjaan melalui media online. Setelah mendapat pekerjaan di bengkel atau tempat cuci motor, pelaku membidik motor pelanggan di tempatnya bekerta. Ada pula pencurian yang dilakukannya dengan modus meminjam motor,” paparnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pengambangan terhadap aksi jaringan ini. Terlebih masih ada laporan korban yang motornya belum didapat. (ina/jus)