BirokrasiTabanan

Lantik PAW Perbekel Biaung Penebel, Bupati Eka : Jabatan adalah Kepercayaan

TABANAN, Kilasbali.com– Untuk mengisi kekosongan jabatan Perbekel di Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, lantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Perbekel Biaung, I Gede Putu Sutha Suyadnya, yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Suatera, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati setempat.

Pelantikan ini merupakan solusi untuk mengisi kekosongan jabatan Perbekel di Desa Biaung yang telah melalui Musyawarah Desa pada tanggal 22 Maret 2019, dan telah merujuk kepada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan permusyawarahan Desa.

Baca Juga:  Meriahkan Libur Nataru di Bali, DTW Ulun Danu Beratan Bakal Gelar Parade Budaya dan Kecak Dance

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atau yang lebih akrab disapa Eka, dalam sambutannya seusai melakukan pelantikan mengucapkan selamat kepada Perbekel baru yang terpilih pada pelaksanaan Musyawarah Desa, sert adipercaya mengemban tugas sebagai Perbekel Biaung yang baru.

“Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat Desa dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya untuk kemajuan masyarakat dan kemakmuran Desa,” ucap Bupati Eka.

Selain itu, Srikandi asal tegeh, Angseri tersebut memberikan penghargaan kepada saudara I Wayan Suatera. “Pada kesempatan yang baik ini Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara I Wayan Suatera, yang telah menuntaskan tugasnya sebagai penjabat Perbekel Desa Biaung dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobilitas Kendaraan Saat Nataru Diprediksi Meningkat

Disinggungnya sebagaimana telah ditetapkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa menjadi pusat dan subyek aktivitas pembangunan. Sebagaimana disebutkan Bupati Eka bahwa dalam visi dan misi Presiden RI yaitu membangun Indonesia dari daerah pinggiran. Dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Untuk hal tersebut, Desa mendapatkan berbagai sumber dana dengan harapan potensi Desa dapat dikelola secara optimal dalam rangka mensejahterakan Masyarakat Desa. Dan Saya berharap pengelolaan keuangan Desa dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Eka.

Baca Juga:  Warga Binaan Nasrani di Lapas Tabanan Ikuti Kebaktian Damai Kasih Natal 2024

Di akhir sambutan, Bupati Eka mengucapkan selamat bertugas kepada Perbekel Desa Biaung yang baru. Bupati Eka menyampaikan pesan agar memangku jabatan dengan penuh tanggung-jawab, karena jabatan itu adalah sebuah kepercayaan.

“Karena itu, pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik buat masyarakat yang dipimpin. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam mengemban tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” tambah Bupati Eka. (*KB).

Back to top button

Berita ini dilindungi