DenpasarNasionalSeni Budaya

Selesaikan 1000 Lukisan Abstrak Sebulan, Pelukis Ini Diganjar MURI

 

DENPASAR, Kilasbali.com – Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Direktur MURI Oesman Semesta Soesilo di Hotel Sudamala, Sanur, Sabtu (16/3/2019). Penyerahan piagam sekaligus menjadi hari ke 30 bagi Arya menyelesaikan lukisan terakhirnya atau yang ke-1000.

“Sekarang jaman teknologi, mesin yang berperan, tapi kita sebagai manusia bisa memproduksi kreatifitas yang nilainya jauh lebih tinggi dari yang dihasilkan mesin,” kata Arya usai menerima piagam penghargaan MURI.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Bali dan BMKG Mitigasi Cuaca Ekstrim 

Selama proses pengerjaan lukisan, Arya awalnya memasang target 34 lukisan dalam waktu 24 jam. Namun menurutnya, target itu semakin bertambah sejalan dengan kondisi emosional yang dia alami.

Arya menegaskan, ia ingin membuktikan ketidakpercayaan orang yang memandang sebelah mata usahanya menyelesaikan 1.000 lukisan dalam sebulan.

“Dari 100 orang hanya dua yang mendukung usaha saya menyelesaikan proyek ini. Awalnya sempat down juga mendengar banyak orang tidak mendukung, tapi akhirnya saya mampu menguasai diri dan melanjutkan proyek ini,” cerita Arya.

Baca Juga:  Dekranasda Bali Dorong Kreativitas dan Inovasi Perempuan Bali

Sementara, Putra Suadana dari Arya Artwork sebagai organizer menambahkan, untuk menyelesaikan 1000 lukisan itu menghabiskan 144 kaleng cat dan 33 bal kanvas berukuran lebar 3 meter.

Ukuran lukisan yang dibuat masing-masing, 130×130 cm sejumlah 100 buah, 85X135 cm sebanyak 150 buah, 80×80 cm sebanyak 250 buah, 60×80 cm ada 250 buah dan 40×120 sebanyak 250 buah.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Piala Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2024

“Hasil penjualan lukisan akan disumbangkan ke Yayasan Sayangi Bali untuk membantu anak-anak kurang beruntung,” jelas Putra Suadana.

Oesman Semesta Soesilo menambahkan, rekor 1.000 lukisan abstrak ini tercatat di nomor 8891 piagam MURI. Jika nanti ada pelukis lain yang ingin mencatatkan hasil karyanya, kata Osman, harus melebih jumlah yang ada sekarang. (jus*/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi