TABANAN, Kilasbali.com – Misteris hilangnya dokumen milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang disimpan di Rumah Dinas Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, bulan Maret 2018 lalu masih belum terpecahkan meskipun kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tabanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa karung dokumen milik Bakeuda Tabanan yang hilang selama ini disimpan di salah satu rumah dinas Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara. Pasalnya Pemkab Tabanan belum memiliki depo arsip, sedangkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah tidak bisa menyimpan seluruh dokumen dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Tabanan. Sehingga rumahdinas di Banjar Wanasara yang memang tidak dihuni dijadikan tempat penyimpanan dokumen oleh OPD di Pemkab Tabanan. Rumah dinas yang terkesan seperti rumah hantu karena tidak berpenghuni dan tak terurus tersebut kemudian dijadikan tempat menyimpan dokumen oleh sejumlah OPD. Sayangnya, hingga saat ini perkembangan kasus hilangnya dokumen tersebutterkesan jalan ditempat.
Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti yang dikonfirmasi Rabu (17/10/2018) mengatakan jika pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihakkepolisian. Hanya saja hingga saat ini pihaknya memang belum menerima perkembangan kasus tersebut. “Sudah kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian, tetapi belum ada konfirmasi lebih lanjut,” tegasnya.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijayamengaku masih akan mengecek perihal perkembangan kasus tersebut karena ketika kasus tersebut dilaporkan ia belum bertugas di Polres Tabanan. “Saya cek dulu,” ujarnya. (dwe/*KB).