TABANAN, Kilasbali.com – Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan, jumlah seluruh caleg di Tabanan sebanyak 293 orang. Dimana masa kampanye akan dimulai 23 September 2018 sampai dengan 14 April 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan disaat menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, pada pemilihan umum tahun 2019, Kamis (20/9/2018).
Dimana dalam rapat tersebut, dihadiri pihak Bawaslu dan seluruh partai politik peserta pemilu legeslatif se-Kabupaten Tabanan. “Untuk kampanye melalui media sosial (medsos, red) diwajibkan mendaftarkan media sosial H- 1 sebelum masa kampanye dimulai. Loparan ini untuk mengantisipasi akun palsu yang merugikan pasangan itu sendiri,” sebutnya.
Komisioner KPU Tabanan, Luh Sunadi menambahkan, penetapan DPT sendiri berdasarkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipasang di media cetak ataupun elektronik.
Dimana DCS yang diumumkan tersebut, tidak ada masukan, baik terkait masukan untuk penggantinya dan syukur calon tidak ada yang meninggal dunia. “Dapat kami pastikan bahwa semua calon yang tercantum dalam DCS yang telah kita umumkan, tercantum dalam DCT,” tandasnya.
Adapun jumlah calon dalam DCT anggota DPRD Tabanan, yakni sebanyak 293, laki-laki 186 orang, perempuan 107 orang. Dimana jumlah persentase keterwakilan perempuan telah terpenuhi. (*KB).