BirokrasiTabanan

BPBD Tabanan Gelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontijensi

    TABANAN, Kilasbali.com – Guna mewujudkan penanggulangan bencana Daerah yang semakin baik dan terarah, terkoordinasi serta terpadu sesuai Undang-undang Nomer 24 Tahun 2007, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Gelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana di Kabupaten Tabanan, Kamis (16/8/2018).

    Kegiatan yang dilangsungkan di Rumah Makan Lemo Sesandan, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita, melibatkan setidaknya 30 instansi. Hadir juga pada kesempatan tersebut Muspida Tabanan dan perwakilan BPBD Provinsi. Diharapkan melalui kegiatan ini semua pihak turut serta menyukseskan kegiatan bantuan dari Pemerintah Pusat atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan dukungan data dan informasi serta ikut berpartisipasi.

    Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Motivasi ASN Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma

    “Mengingat rencana kontijensi adalah sebuah pedoman dan langkah strategis dalam menanggulangi bencana, maka pada kesempatan ini Saya mengajak untuk turut serta menyukseskan kegiatan ini. Dengan memberi dukungan data dan informasi, serta ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan Renkon terkait gempa yang berpotensi Tzunami, untuk menuju Tabanan Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi)”, ucap Kepala Pelaksana BPBD Tabanan.

    Dijelaskan juga bahwa geografis Kabupaten Tabanan yang Nyegara Gunung, sangat memungkingkan dan tidak terlepas dari ancaman bahaya. Dan Tabanan dikatakan berpotensi terjadi 11 ancaman bencana, diantaranya gempa bumi, tanah longsor, tsunami, angin kencang, dan lainnya. “Oleh karena itu, upaya-upaya penanggulangan bencana seharusnya dilaksanakan dengan melibatkan Dunia Usaha dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat”, tukasnya.

    Baca Juga:  Ardika Cetuskan Ide Rumah Kreatif Saat Hadiri E Sports Champions di Tabanan

    Adanya 11 ancaman bencana sudah berarti dilakukan 11 rencana kontijensi. Diakui oleh pihaknya, karena keterbatasan dana maka saat ini baru bisa disusun 1 (satu) Renkon yaitu Renkon atau Rencana Kontijensi Gempa Bumi yang berpotensi Tsunami. Karena gempa bumi berpotensi tsunami dirasa lebih dirasa paling berpotensi terjadi di Kabupaten Tabanan.

    “Saat ini, Pemkab Tabanan mendapat bantuan kegiatan dari Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB), berupa kegiatan Kontinjensi ini. Maka Renkon yang pernah disusun tahun 2013 penting kiranya saat ini dilakukan pengkajian ulang dan penyesuaian dokumen. Sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan disaat Tanggap Darurat”, jelasnya.

    Selain itu, kegiatan sehari ini juga mempunyai maksud untuk membuat kesepakatan atau komitmen bersama dalam penanggulangan bencana. Melalui penetapan scenario dan pembagian tugas fungsi seluruh stakeholders terkait, dalam penangguangan bencana. Dan juga bertujuan mewujudkan terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dengan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

    Baca Juga:  Disbud Tabanan Akan Tetapkan 3 Prasasti Jadi Objek Diduga Cagar Budaya

    Sebagai catatan, rencana Kontijensi adalah suatu proses perencanaan kedepan, dalam keadaan yang tidak menentu. Dimana scenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan menejerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi didetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau kritis. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi