PolitikTabanan

Panwaslu Atensi Empat Kecamatan Rawan Pelanggaran

    TABANAN, Kilasbali.com-Sebanyak empat kecamatan, diantaranya, Kerambitan, Marga, Tabanan dan Selemadeg Timur menjadi atensi khusus Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tabanan pada penjoblosan yang dilakukan Rabu (27/6/2018).

    Sebab berkaca dari pemilihan sebelumnya empat kecamatan tersebut sempat terjadi pelanggaran. Oleh karena itu Panwanlu sudah menugaskan anggotanya untuk lebih selektif terutama dalam pungut hitung suara.

    Baca Juga:  Petugas dan Warga Binaan Diberikan Pelatihan Jinakan "Si Jago Merah"

    Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran (Kordivhpp) Panwaslu Tabanan, I Wayan Wirka. Kata dia empat kecamatan tersebut rawan terjadi pelanggaran. Sebab berkaca dari pemilihan sebelumnya sempat terjadi pelanggaran. “Oleh karena itu petugas PPL sudah kami tugaskan lebih fokus dan selektif,” jelasnya.

    Diterangkan pelanggaran yang sempat terjadi pada pemilihan sebelumnya untuk Kecamatan Kerambitan salah satu TPS pemilih mencoblos dua kali. Bahkan untuk Kecamatan Marga dan Kecamatan Tabanan salah satu TPS memenangkan paslon sampai 100 persen. “Sehingga kami sekarang benar-benar selektif agar tidak ada kecurangan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Karangasem Segera Miliki Dua Jalan Shortcut Dilengkapi Terowongan, Koster-Giri Jamin Wujudkan di Periode Kedua

    Selain lebih selektif, kata Wirka pihaknya bersama dengan PPL selama pencoblosan hingga penghitungan suara akan terus melakukan patroli di setiap TPS yang ada di Kabupaten Tabanan. Termasuk pula akan menegakkan Sentradakumdu (Sentra Penindakan Hukum Terpadu). “Petugas di masing-masing TPS dan desa sudah kami tugaskan untuk benar-benar memantau,” tandas Wirka. (*KB).

    Back to top button