PemerintahanTabanan

Wabup Sanjaya Serahkan LKPD Unaudited 2017

    TABANAN, Kilasbali.com-Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017 pada entitas di Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Kamis(29/3/2018).

    LKPD Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho, yang diawali dengan penandatangan berita acara serah terima. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Sanjaya Kepala Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan, dan Kepala Bakeuda Dewa Ayu Sri Budiarti.

    Baca Juga:  Truk Angkut 600 Kardus Bir Jatuh ke Tebing Pinggir Tukad Balian di Pupuan

    Pada kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan LKPD Unaudited yang diterima, selanjutnya akan diaudit selama kurang lebih selama 30 hari. Adapun tujuan audit BPK atas LKPD itu adalah memberikan opini atas tingkat kewajaran evaluasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasarkan kepada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan , kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

    “Opini BPK berdasarkan dua kondisi, yaitu pembatasan lingkup audit atau kecukupan bukti, dan penyimpangan dari prinsip akuntansi atau salah saji. Oleh karena saya mengharapkan jika ada permasalahan yang menyangkut salah saji segera diperbaiki, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan,”jelasnya.

    Baca Juga:  3 Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Pembahasan RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024

    “Karena luasnya lingkup pemeriksaan laporan keuangan mohon dukungannya untuk menyajikan data sehingga di BPK dapat melakukan pemeriksaan tepat waktu,” imbuhnya.

    Sementara Wabup Sanjaya usai acara, mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI perwakilan Provinsi Bali dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Tabanan yang semakin akuntabel. Dan pihaknya akan berusaha menyajikan data secara maksimal, sehingga BPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tepat waktu.

    Penyerahan LKPD unaudited tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan 9 kabupaten dan Kota se-Bali. (*KB).

    Back to top button