TABANAN, Kilasbali.com-Pelaku pencuri sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polsek Kediri, Tabanan. Dimana dua orang pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan pencurian di wilayah Desa kaba-kaba, dan Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan, kamis (1/3/2018).
Dua orang pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu, Joko Susanto (39), asal RT 12 /RW 3, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jatim, yang saat ini tinggal di Banjar Puseh, Desa Kediri, Kecamatan kediri, Kabupaten Tabanan. Dan pelaku lagi satu Hasan Assegaf (31), asal RT2/RW 2, Desa Gemiri, Kecamatan Singojuro, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, yang juga tinggal di Banjar Puseh, Kediri, Tabanan.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari Masyarakat bahwa di Wilayah Hukum Polsek kediri, Polres Tabanan, telah terjadi Pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi didekat persawahan Banjar Beringkit, Desa Kaba-kaba dan persawahan Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan, dan beberapa tempat lainnya di wilayah Polres Tabanan dan Badung yang sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya panit 2 Iidik Polsek Kediri, IPDA Made Artana bersama dengan dua anggota Opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Badung,Tabanan dan Denpasar.
Selanjutnya pada hari kamis (1/3/2018), sekitar pukul 19.00 wita, setelah dilakukan penyelidikan pelaku dapat ditangkap di depan Pasar Pandak Gede, Kediri, Tabanan. Dan salah satu pelaku lainnya ditangkap di rumah saudaranya di Banjar Delod Puri, Desa Kediri, kecamatan Kediri, Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, membenarkan terkait penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kediri. Menurutnya dari hasil Introgasi awal Pelaku mengakui perbuatanya dan dari hasil pengembangan Pelaku telah melakukan hal serupa di beberapa tempat diantaranya, dua kali di wilayah Hukum Polsek Kediri, dua kali di Wilayah meliling kerambitan, satu kali di wilayah Canggu, hukum Badung, dan satu kali di wilayah Gianyar. ” Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di bawa ke Polsek Kediri guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, jumat (2/3/2018).
Ditambahkan, dimana modus pelaku adalah secara bersama-sama dengan berboncengan menyasar kendaraan jenis honda yang berada ditempat sepi kemudian salah seorang pelaku ketika menjumpai sasaran mengambil kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci kontak kendaraan pelaku yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua unit kendaraan supra tanpa pelat, satu unit honda grand DK 2284 BB, satu unit honda supra X, DK 7792 GN, dan satu buah kunci kontak. (*KB).