PeristiwaTabanan

Terjaring Operasi, Tiga PSK Diciduk di Terminal Pesiapan

    TABANAN, Kilasbali.com– Tiga orang PSK diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Tabanan Selasa dini hari (20/12/2018) di Terminal Pesiapan. Selanjutnya tiga orang PSK ini dibawa ke Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tabanan untuk dibina.

    Tiga orang PSK tersebut adalah Astutik (56), asal Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Astuni (33), asal Dusun Sidorejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi dan Juharni (39), Dusun Gayasan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Jember. Mereka pun menandatangani Surat Pernyataan agar tak lagi melakukan tindakan asusila.

    Baca Juga:  Jalan Antosari-Pujungan-Sanda Jadi Bahan Diskusi di Forum Tabanan Bebas Bicara

    Kepala Dinas Sosial dan P3A Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan bahwa ketiganya terjaring operasi oleh Satuan Sabhara Polres Tabanan. Kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan untuk dibina. “Ketiganya kemudian membuat surat pernyataan jika tidak akan melakukan tindakan asusila dan pulang ke kampungnya,” ujarnya.

    Menurut pengakuan para PSK tersebut ada yang sudah tinggal di Bali selama satu bulan hingga 1 tahun. Sayangnya tahun ini Dinas Sosial dan P3A Tabanan tidak memiliki anggaran untuk program rehabilitasi PSK. “Kita memiliki program pelatihan untuk PSK berupa pelatihan menjahit, membuat jajan, agar dia punya life skill sehingga tidak lagi terjerumus ke dunia prostitusi,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Istri De Gadjah dan Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

    Ia menambahkan anggaran program rehabilitasi ini sesuai dengan PAGU anggaran yang diterima Dinas Sosial, hanya saja memang anggaran digunakan untuk program prioritas. “Tetapi bukan berarti kita mengenyampingkan program ini, sehingga kita berharap di anggaran perubahan 2018 ini bisa kita usulkan,” pungkasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi