TABANAN, Kilasbali.com-Kasus penganiayaan terjadi di Banjar Wanasara Kaja, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Korban I Wayan Ruja (64), dianiaya oleh I Ketut Pastika (44), lantaran tidak terima kalau korban sering lewat di pekarangan rumah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka di kepala kanan akibat sabetan sabit pelaku.
Berdasarkan informasi dilpangan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 wita, minggu (18/2/2018). Dimana pada saat tersebut korban keluar dari halaman rumah saksi Ni Wayan Sutami. Sewaktu pulang melalui jalan keluarga yang masih merupakan pekarangan pelaku, korban berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba pelaku mengayunkan sabit ke arah kepala korban sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata-kata ” Gara-gara kamu tanah pekarangan saya jadi leteh (kotor)”. Karena mendengar suara ribut, pada saat itu datang petugas kepolisian bersama saksi I Made Wirka dan beberapa warga sekitar. Selanjutnya saksi I Made Wirka membawa korban pulang ke rumahnya. Karena korban mengalami luka pada bagian kepalanya akibat kena sabetan sabit pelaku kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya pelaku emosi sewaktu melihat korban. Karena sebelumnya korban sudah beberapa kali ditegur agar tidak lewat melalui jalan pekarangan rumahnya, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh korban. ” Pelaku kesal karena korban sering lewat di jalan pekarangan rumahnya. Karena pelaku menganggap kalau korban sering lewat di jalan pekarangan rumahnya membuat leteh (kotor) tanah pekarangannya,” jelas Kompol Surya Atmaja.
Sementara itu dari keterangan Dokter di Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan menyatakan kalau korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala kanan, serta mengenai pembuluh darah sehingga mengalami pendarahan dan sudah dioperasi. (*KB).