DenpasarHukum

Kasus Hukum Jerat Ketum Kadin Bali, Diduga Gelapkan Uang 16 Milyar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Tim Dewan Pembina Kadin Bali atensi laporan penggelapan uang sebesar Rp. 16.100.000.000. (Enam belas milyar seratus juta rupiah) yang ditujukan kepada Ketua Umum Kadin Bali, AA Alit Ngurah Wiraputra oleh pengusaha asal Jakarta. Untuk itu Ketut Sudikerta akan melakukan rapat dengan Dewan Penasehat. ” bila memang terbukti bersalah kasus ini akan membuat citra Kadin Bali menjadi tercoreng, “tegasnya saat menghadiri pelantikan Srikandi Pemuda Pancasila di Denpasar, Senin (29/1/2018).

    Informasi adanya laporan ke Polda Bali terhadap Ketua Umum Kadin Bali AA Alit Ngurah Wiraputra oleh pengusaha asal Jakarta Sutrisno Lukito, segera ditindaklanjuti dewan pembina dan penasehat Kadin Bali. Pihaknya juga mengakui baru mendengar informasi tersebut sehingga pihaknya bersama dewan penasehat beserta jajarannya segera melakukan kordinasi sebagai upaya pembinaan kepada para anggota Kadin untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Saya baru dengar juga kalau Ketua Kadin Bali dilaporkan ke polisi, saya baru dengar ya saya mau rapat dengan tim dewan pembina dan juga rapat tim dewan penasehat. Karena saya sebagai ketua tim dewan pembina tentu saya harus membina pengurus Kadin agar betul-betul bisa berjalan dengan baik,” Ungkapnya.

    Baca Juga:  Danrem 163/WSA Hantar Satgas Yonif 741/GN Pamtas RI – RDTL 2024

    Sudikerta yang juga selaku Wakil Gubernur Bali mengatakan, kalau memang Ketua Kadin Bali bersalah maka pihaknya akan menyerahkannya kepada aparat hukum, dan pihaknya tidak akan mencampuri urusan tersebut agar tidak menghambat proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya juga berharap kasus yang menimpa Ketua Umum Kadin Bali cepat terselesaikan. Kordinasi yang dilakukan dewan pembina dan penasehat untuk menentukan langkah atas tersandungnya Ketum Kadin Bali dalam persoalan hukum. “Saya juga harus kordinasi dengan ketua Dewan Penasehat Kadin Bli Jayantara untuk menentukan langkah,  karena ada senior kita ajak untuk menyikapi ini agar cepat terselesaikan. Kalau memang Ketua Kadin Bali bersalah harus diserahkan kepada aparat hukum, namun kita akan rapat semua karena kita tidak bisa menilai dari informasi sepotong-sepotong.

    Sementara itu Ketua Umum Kadin Bali, AA Alit Ngurah Wiraputra, belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (Yan/*KB).

    Back to top button